Hasil Fit and Proper Test, DPRD Sumsel Umumkan Tujuh Calon Anggota KPID

PALEMBANG, KARSASRIWIJAYA – DPRD Provinsi Sumatera Selatan melalui Komisi I resmi menetapkan tujuh calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan periode 2026-2029. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno DPRD Sumsel pada Selasa (9/6/2026), setelah seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selesai dilaksanakan.

Penetapan ini menjadi bagian dari proses seleksi untuk menjaring figur terbaik yang akan bertugas mengawasi penyelenggaraan penyiaran di Sumatera Selatan selama tiga tahun ke depan. Komisi I DPRD Sumsel menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, pengalaman, serta pemahaman peserta terhadap regulasi dan perkembangan industri penyiaran yang terus bergerak ke arah digital.

Berdasarkan hasil rapat pleno DPRD Sumsel, tujuh nama yang dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai calon anggota KPID Sumsel periode 2026-2029 adalah:

  1. Fikri Haikal, S.Ak., M.M.
  2. Hasandri Agustiawan, S.Ag., M.Si.
  3. RM Solehin, S.IP.
  4. Heriansyah, S.Sos.
  5. Komarinah, S.Ag.
  6. Amrilah, S.Sy., M.E.
  7. Abdullah Arafah, S.E.

Ketujuh calon tersebut dinilai memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi pengawasan penyiaran dan menjaga kualitas informasi publik di Sumatera Selatan.

KPID memiliki peran strategis tidak hanya dalam mengawasi isi siaran televisi dan radio, tetapi juga menerima pengaduan masyarakat terkait pelanggaran siaran, melindungi kepentingan publik, serta mendorong terciptanya penyiaran yang sehat, edukatif, dan berimbang.

DPRD Sumsel berharap para calon komisioner mampu menjalankan tugas secara independen, profesional, dan berintegritas. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan platform digital, keberadaan komisioner yang memahami dinamika media modern dinilai penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang berkualitas dan bertanggung jawab.

Selanjutnya, ketujuh calon anggota KPID Sumsel tersebut akan mengikuti tahapan administrasi sebelum resmi dilantik sebagai Komisioner KPID Sumsel periode 2026-2029.

Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp
Exit mobile version