MUARADUA, KARSASRIWIJAYA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar rapat pembahasan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 di Aula Bapperida OKU Selatan, Senin (20/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bapperida OKU Selatan, Natalion, sebagai tindak lanjut penyusunan Perubahan RKPD 2026 sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri pejabat yang membidangi perencanaan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta perwakilan kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan.
Tekankan Sinergi Antar-OPD
Dalam arahannya, Natalion menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi seluruh perangkat daerah agar penyusunan Perubahan RKPD tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, perubahan RKPD merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan pembangunan terhadap dinamika yang terjadi selama tahun anggaran berjalan, baik dari sisi capaian kinerja, kebutuhan masyarakat, maupun kondisi fiskal daerah.
“Perubahan RKPD harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan yang berkembang dengan tetap mengedepankan efektivitas, efisiensi, dan keselarasan dengan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Program Harus Terukur dan Tepat Sasaran
Natalion meminta seluruh perangkat daerah menyusun usulan perubahan program dan kegiatan secara terukur, realistis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dokumen Perubahan RKPD, lanjutnya, diharapkan menjadi pedoman yang mampu mengarahkan pelaksanaan pembangunan daerah secara lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pembahasan dalam rapat berlangsung secara interaktif dengan mengevaluasi usulan perubahan rencana kerja dari masing-masing perangkat daerah sekaligus menyelaraskan prioritas pembangunan agar tetap mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Melalui penyusunan Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan lebih adaptif terhadap dinamika yang berkembang, sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan menuju OKU Selatan yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Dilansir dari : okuselatankab.go.id