banner 728x250

GEMPAR! KETUA RT.45 KEMANG AGUNG DITENDANG WARGA! MOSI TIDAK PERCAYA BAKAR KERTAPATI, TUNTUT TRANSPARANSI DAN KEPEMIMPINAN ADIL SEKARANG JUGA!

PALEMBANG, Karsa Sriwijaya— Suasana di RT.45 Kelurahan Kemang Agung, Kota Palembang, mendadak memanas! Puluhan warga, dengan amarah yang memuncak, secara terang-terangan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua RT setempat. Ini bukan sekadar keluhan, melainkan gerakan tegas yang tertuang dalam surat resmi berisikan tuntutan pencopotan Ketua RT dan akan diserahkan langsung ke Kelurahan Kemang Agung!

Pada Jumat (22/8/2025), gelombang kekecewaan warga mencapai puncaknya. Mereka menuding kepemimpinan Ketua RT.45 sudah tidak lagi bisa diandalkan karena serangkaian pelanggaran mendasar. “Selama ini warga merasa aspirasi kami tidak ditampung,” ungkap salah seorang warga yang ikut menandatangani mosi, “Ketua RT seharusnya menjadi penghubung antara warga dengan pihak kelurahan, tapi kenyataannya fungsi itu lumpuh total!“.

Dalam surat sakti yang ditandatangani oleh mayoritas warga itu, sejumlah “dosa” Ketua RT diungkap gamblang:

Tidak adanya transparansi dalam menjalankan tugas.

Lemahnya komunikasi yang membuat warga merasa diabaikan.

Kurangnya perhatian terhadap kepentingan bersama.

Gaya kepemimpinan yang tidak partisipatif dan jauh dari kata adil dalam mengambil keputusan.

Akibatnya? Sejumlah program lingkungan menjadi terhambat dan memicu keresahan yang membara di tengah masyarakat. Warga menegaskan, “RT adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah. Kalau perannya tidak maksimal, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat! Karena itu, kami sepakat meminta agar Ketua RT.45 diganti!“. Ini adalah suara bulat yang tak terbantahkan.

Warga tak main-main! Mereka mendesak Lurah Kemang Agung untuk segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Ketua RT.45. Tak hanya itu, mereka juga mengusulkan agar kelurahan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) atau menyelenggarakan pemilihan ulang Ketua RT.45 sesuai mekanisme yang berlaku.

Mosi tidak percaya ini bukan sekadar ancaman kosong; ia dilampirkan dengan daftar nama dan tanda tangan warga sebagai bukti kekuatan kolektif. Tujuannya jelas: menjaga ketertiban, menegakkan transparansi, dan mendorong kemajuan lingkungan mereka. Warga berharap aspirasi mendesak ini segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di lingkungan RT.45. Kertapati kini menunggu langkah konkret dari pihak kelurahan, karena krisis kepemimpinan ini harus segera diakhiri!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *