MUSI BANYUASIN, KARSASRIWIJAYA – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, meninjau langsung lokasi kebakaran sumur minyak masyarakat di area Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (3/4/2026).
Kebakaran dilaporkan terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Api diduga berasal dari aktivitas sumur minyak ilegal di area tebing yang kemudian menyambar penampungan minyak mentah di sekitarnya. Kobaran api dengan cepat merembet mengikuti aliran minyak hingga ke bagian bawah tebing.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah fasilitas dan aset di sekitar lokasi turut terbakar, termasuk kendaraan operasional dan warung milik warga.
Menanggapi insiden ini, Herman Deru menekankan pentingnya penataan aktivitas sumur minyak masyarakat serta hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan warga.
“Harus ada simbiosis mutualisme antara perusahaan dan masyarakat. Aktivitas sumur rakyat perlu dibatasi sementara, kemudian dicarikan solusi melalui skema business to business agar kedua pihak tidak dirugikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, peristiwa kebakaran ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh, termasuk pendataan luas lahan terdampak dan aktivitas masyarakat yang belum memiliki izin resmi.
Menurutnya, langkah penataan juga harus mempertimbangkan aspek regulasi karena berkaitan dengan investasi penanaman modal asing (PMA).
Dalam kunjungan tersebut, Herman Deru juga memastikan kondisi masyarakat sekitar tetap terlayani dengan baik. Ia menyebutkan sekitar 92 rumah warga di sekitar area perusahaan telah mendapatkan fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan yang memadai.
Selain meninjau lokasi kebakaran, gubernur turut mengunjungi fasilitas umum seperti sekolah dan klinik kesehatan, serta melaksanakan Salat Jumat di Masjid Al Muhajirin, Desa Tanjung Dalam.
Dilansir dari : sumselprov.go.id