Pemprov Sumsel Usulkan Kenaikan Dana Hibah Parpol hingga Rp18 Ribu per Suara

PALEMBANG, KARSASRIWIJAYA – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengusulkan kenaikan signifikan dana hibah partai politik (parpol) menjelang penyusunan APBD 2026. Dari sebelumnya sekitar Rp3.000 per suara sah, nilai bantuan keuangan tersebut diajukan meningkat hampir enam kali lipat menjadi sekitar Rp18.000 per suara sah.

Usulan ini disebut sebagai hasil evaluasi kebutuhan operasional dan pendidikan politik parpol pasca-Pemilu 2024. Pemerintah provinsi menilai besaran hibah saat ini belum memadai untuk mendukung fungsi pendidikan politik dan penguatan kelembagaan partai di tingkat daerah.

Untuk mengkaji dampak kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membentuk tim kajian khusus yang melibatkan akademisi, ahli kebijakan publik, serta perwakilan legislatif. Tim ini bertugas menghitung implikasi kenaikan anggaran terhadap struktur dan keseimbangan APBD Sumatera Selatan secara keseluruhan.

Sumber internal legislatif menyebutkan pembahasan masih berada pada tahap awal dan belum ada keputusan final. Meski demikian, wacana tersebut telah memicu perdebatan di kalangan anggota dewan maupun publik. Jika disetujui, kenaikan ini akan menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah alokasi hibah parpol di tingkat provinsi.

Pihak yang menolak mengingatkan agar pemerintah tetap memprioritaskan sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Sementara pendukung berpendapat bahwa peningkatan hibah diperlukan untuk memperkuat demokrasi lokal dan meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat.

Rekomendasi akhir dari tim kajian diperkirakan akan menjadi penentu arah kebijakan sebelum pengesahan APBD Sumsel 2026.

Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp
Exit mobile version