KPK dan PANRB Luncurkan e-Learning Antikorupsi untuk 6,5 Juta ASN

Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Menteri PANRB Rini Widyantini membahas percepatan implementasi Program ASN Berintegritas berbasis e-Learning. Jakarta, Selasa 9/6/2026 (foto: kpk.go.id

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mempercepat implementasi Program Pembelajaran Integritas berbasis e-Learning bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadwalkan diluncurkan secara nasional pada 17 Juni 2026.

Program bertajuk ASN Berintegritas tersebut diproyeksikan menjadi instrumen strategis dalam memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi sekaligus menjangkau lebih dari 6,5 juta ASN di seluruh Indonesia.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Courtesy Meeting antara KPK dan Kementerian PANRB di Jakarta, Selasa (9/6/2026). Pertemuan itu menjadi langkah lanjutan untuk menyelaraskan kebijakan dan memastikan dukungan regulasi serta kelembagaan agar implementasi program berjalan efektif dan berkelanjutan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penguatan integritas ASN merupakan fondasi penting dalam menciptakan birokrasi yang profesional, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.

“Pencegahan korupsi harus dilakukan sejak dini melalui budaya integritas yang tertanam dalam sistem kerja dan pelayanan publik,” ujar Setyo.

Program e-Learning ASN Berintegritas yang dikembangkan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK dirancang untuk memperluas akses pendidikan antikorupsi secara digital. Selain meningkatkan pemahaman mengenai nilai-nilai integritas, program ini diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku dan memperkuat budaya kerja yang akuntabel di lingkungan pemerintahan.

Direktur ACLC KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, mengungkapkan bahwa modul pembelajaran telah diuji coba kepada lebih dari 54.000 ASN di 12 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Hasil evaluasi menunjukkan tingginya kebutuhan penguatan integritas sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional.

Untuk mendukung implementasi, KPK juga menyiapkan dashboard nasional “Indata” yang memungkinkan pemantauan partisipasi ASN secara real-time dan transparan. Selain itu, program akan diintegrasikan dengan LMS Nasional guna memperluas jangkauan pembelajaran.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. Kementerian PANRB menyetujui integrasi materi ASN Berintegritas ke dalam program SMART ASN serta mendukung penerbitan Surat Edaran Menteri PANRB sebagai dasar penguatan implementasi.

Melalui program ini, pemerintah berharap pendidikan integritas tidak hanya meningkatkan kompetensi individu ASN, tetapi juga menjadi bagian penting dalam evaluasi reformasi birokrasi, sehingga upaya pencegahan korupsi semakin terintegrasi dalam sistem pemerintahan nasional.

Dilansir dari : kpk.go.id

Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp
Exit mobile version