Pemprov Sumsel Perkuat Satu Data, Dinsos–Disdukcapil Teken PKS

Sekda Sumsel menyaksikan penandatanganan kerja sama pemanfaatan data kependudukan di Palembang. Rabu (29/4/2026).

PALEMBANG, KARSASRIWIJAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan antara Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu (29/4/2026).

Dalam sambutannya, Edward Candra menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data. Integrasi data kependudukan dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akurasi pelaksanaan program sosial.

“Pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi akan memastikan program bantuan sosial lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Sumsel, Ricky Fernandi, menyampaikan bahwa sinergi ini menjadi bagian dari komitmen mewujudkan sistem satu data yang valid, aman, dan dapat diakses secara real-time oleh perangkat daerah.

Melalui kerja sama ini, proses verifikasi dan validasi data kependudukan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat, sehingga Dinas Sosial memiliki basis data yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Selain Dinas Sosial, integrasi data kependudukan juga telah diterapkan di berbagai perangkat daerah lainnya, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah, hingga Dinas Komunikasi dan Informatika. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik di Sumatera Selatan secara menyeluruh.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap implementasi kerja sama ini dapat memperkuat sistem pelayanan berbasis data sekaligus mendukung kebijakan pembangunan yang lebih tepat dan terukur.

Dilansir dari : sumselprov.go.id

Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp
Exit mobile version