PALEMBANG, KARSASRIWIJAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus mempertegas komitmennya dalam melindungi hak-hak tenaga kerja melalui pembentukan Forum Kepatuhan Asuransi Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil sebagai respons atas masih ditemukannya perusahaan yang belum optimal memenuhi kewajiban perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mengatakan forum tersebut memiliki peran strategis karena diketuai langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang. Dengan melibatkan unsur penegak hukum, diharapkan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan dapat meningkat secara signifikan.
“Forum Kepatuhan ini diketuai langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palembang. Keterlibatan aparat penegak hukum menjadi penguat agar kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban jaminan sosial benar-benar terlaksana,” ujar Aprizal usai audiensi BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Palembang, Selasa (13/1/2026).
Aprizal mengungkapkan, berdasarkan pemaparan BPJS Ketenagakerjaan, forum serupa baru terbentuk di Kota Palembang dan menjadi satu-satunya di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). Kondisi ini menjadikan Palembang sebagai daerah pionir dalam membangun sinergi lintas sektor untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja.
Forum Kepatuhan Asuransi Ketenagakerjaan akan menjadi wadah koordinasi lintas instansi dalam menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan, khususnya terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, hingga pengawasan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Forum ini akan hadir merespons setiap permasalahan yang dihadapi tenaga kerja, termasuk jika terjadi kecelakaan kerja atau peristiwa lain di lingkungan perusahaan. Tujuannya memastikan hak pekerja terpenuhi dan kewajiban perusahaan dijalankan,” jelasnya.
Selain fungsi pengawasan, forum ini juga diharapkan menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha agar semakin memahami pentingnya perlindungan tenaga kerja sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Dalam waktu dekat, forum tersebut dijadwalkan akan dikukuhkan secara resmi oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, guna memperkuat legitimasi dan efektivitas pelaksanaannya.
Dilansir dari : sumaterapos.id