PALEMBANG, KARSASRIWIJAYA — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Sumatera Selatan serta Bangka Belitung terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah implementasi pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI Tahun 2025.
Sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penguatan penerapan SIPD di lingkungan pemerintah daerah, Kegiatan ini pun turut dihadiri para sekretaris daerah kabupaten dan kota yang digelar di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang. Kamis (29/1/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah kabupaten dan kota yang telah berhasil menerapkan pembayaran gaji ASN melalui SIPD RI secara penuh. Menurutnya, penerapan SIPD menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
“Dari pemaparan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, terdapat sejumlah catatan penting yang menjadi bahan evaluasi dan penguatan dalam penggunaan SIPD RI Tahun 2025. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada daerah yang telah mengimplementasikan SIPD 100 persen,” ujar Edward.
Ia berharap pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Sumatera Selatan dapat segera menyusul penerapan penuh SIPD RI. Integrasi sistem ini dinilai mampu menyajikan informasi keuangan yang valid dan akurat, sekaligus mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sementara itu, PPS Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Festero Mohamad Pepeko, menyampaikan dukungannya terhadap optimalisasi pembayaran gaji ASN melalui SIPD RI. Ia berharap seluruh pemerintah daerah dapat memaksimalkan pemanfaatan sistem tersebut guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas keuangan.
Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, Pemprov Sumsel memberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten dan kota yang telah menerapkan SIPD RI 2025 secara penuh. Pemprov Sumsel juga menerima penghargaan sebagai pemerintah provinsi yang berhasil mengimplementasikan SIPD RI secara 100 persen pada tahun 2025.
Dilansir dari : sumselprov.go.id