OKU SELATAN, KARSASRIWIJAYA — Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, M. Rahmattullah, memimpin rapat pembahasan kerusakan jalan berlubang di ruas Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jenderal Sudirman, Muaradua, Jumat (20/2/2026). Rapat digelar di Ruang Kerja Sekretaris Daerah sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
Asisten II yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan, Zulfakar, menyampaikan berdasarkan hasil inventarisasi terdapat sejumlah titik jalan berlubang di wilayah Kelurahan Muaradua yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama saat intensitas hujan tinggi.
Menanggapi laporan tersebut, Sekda menegaskan bahwa meski status ruas jalan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan tetap berkewajiban merespons cepat keluhan warga.
“Kita harus mencari solusi terbaik dan langkah cepat. Walaupun ini jalan provinsi, masyarakat tetap melihatnya sebagai tanggung jawab pemerintah daerah,” ujar Rahmattullah.
Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera melengkapi administrasi, menyusun laporan teknis disertai dokumentasi titik kerusakan, serta melakukan koordinasi dan pengusulan resmi kepada pemerintah provinsi agar perbaikan dapat segera direalisasikan.
Selain itu, Sekda mendorong adanya langkah penanganan darurat sesuai kemampuan keuangan daerah, seperti penimbunan sementara pada titik-titik berlubang, guna meminimalkan risiko kecelakaan.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten II, Kepala Bapperida, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten OKU Selatan. Pemerintah daerah berharap koordinasi lintas kewenangan dapat mempercepat perbaikan infrastruktur demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Dilansir dari : okuselatankab.go.id