BREBES, KARSASRIWIJAYA — Polemik penyaluran becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto di Desa Padakaton, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, akhirnya menemukan titik terang. Namun, peristiwa tersebut menyisakan kekecewaan bagi salah satu penerima bantuan, Daklan (57), yang sehari-hari bekerja sebagai penarik becak.
Becak listrik bantuan pemerintah pusat itu sempat menjadi sorotan setelah diketahui tidak langsung diterima oleh penerima manfaat. Meski secara resmi telah diserahkan, kendaraan tersebut sempat disimpan sementara oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mekar Jaya di gudang desa. Selain Daklan, dua warga lainnya, Muhtadi (55) dan Sudrajat (65), juga tercatat sebagai penerima becak listrik serupa.
Ketua BUMDes Mekar Jaya, Suherman (44), menjelaskan bahwa penyimpanan sementara dilakukan untuk menjaga kondusivitas masyarakat. Menurutnya, banyak bantuan sosial lain yang tengah disalurkan di desa sehingga dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan sosial jika becak langsung dibawa pulang oleh penerima.
“Sejak awal sudah kami sampaikan bahwa becak tidak langsung dibawa pulang. Ini semata-mata untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Suherman, Kamis (18/12/2025).
Namun, pengalaman Daklan berbeda. Usai menerima becak listrik di Pendapa Kabupaten Brebes, ia sempat pulang menggunakan kendaraan tersebut. Di tengah perjalanan, becak kembali diambil dan dibawa ke kantor BUMDes untuk disimpan sementara.
“Kalau dari awal becak itu bukan untuk saya, saya tidak mau. Saya hanya ingin kejelasan,” kata Daklan dengan nada kecewa.
Suherman menegaskan tidak ada niat BUMDes menahan atau menguasai becak listrik tersebut. Penyimpanan di gedung TPS 3R dilakukan karena tempat tersebut dinilai aman dan layak sebagai lokasi transit sementara.
Ia menyebut peristiwa ini murni kesalahpahaman akibat proses penyaluran yang berlangsung mendadak. BUMDes berjanji akan segera menyalurkan becak listrik kepada penerima sesuai mekanisme yang disepakati dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.
Meski polemik dinyatakan selesai, kasus ini memunculkan sorotan publik terkait transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan pemerintah di tingkat desa.
Dilansir dari : panturapost.com