Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program Rumah Subsidi, Kuota Naik Jadi 350 Ribu Unit

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (15/9/2025). Dok: BPMI Setpres

JAKARTA, KARSASRIWIJAYA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ke Istana Merdeka, membahas percepatan program rumah subsidi yang menjadi salah satu prioritas utama pemerintah. Jakarta, Senin (15/9/2025).

Maruarar mengungkapkan apresiasinya atas perhatian Presiden terhadap sektor perumahan. “Tahun ini kuota rumah subsidi dinaikkan signifikan, dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit. Ini bukti nyata kepedulian Presiden Prabowo terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Melansir setkab.go.id, Maruarar menyampaikan progres realisasi program sepanjang 2025. Hingga 15 September, sudah ada 175.662 unit rumah yang diserahkan. Selain itu, terdapat 45 ribu unit dalam kategori pembangunan berjalan, ready stock, hingga akad kredit. “Total realisasi mencapai 221.047 unit,” jelasnya.

Tak hanya menambah kuota, pemerintah juga meluncurkan terobosan baru berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp130 triliun. Untuk pertama kalinya, KUR diarahkan mendukung pembiayaan rumah rakyat, baik dari sisi suplai maupun permintaan.

“Dari sisi suplai, tersedia Rp117 triliun yang bisa dimanfaatkan kontraktor, developer, hingga toko bangunan. Bunga pinjamannya disubsidi 5 persen, sehingga dari 11 persen menjadi hanya 6 persen,” kata Maruarar.

Sementara dari sisi permintaan, KUR Perumahan menyasar pelaku usaha mikro yang memanfaatkan rumah sebagai basis usaha. “Misalnya untuk homestay, rumah makan, atau warung kecil. Plafonnya bisa sampai Rp500 juta dengan bunga hanya 6 persen. Presiden Prabowo sangat peduli agar UMKM di sektor hunian ini bisa berkembang,” tambahnya.

Maruarar menegaskan bahwa program KUR Perumahan lahir dari koordinasi lintas kementerian dan perbankan. Ia menyebut kebijakan ini sebagai terobosan besar yang belum pernah ada sebelumnya.

“Sejak Indonesia merdeka, baru kali ini ada KUR khusus perumahan. Ini sesuai arahan Presiden untuk memberikan solusi konkret sekaligus membantu masyarakat melawan jeratan rentenir,” tegas Menteri PKP.

Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp
Exit mobile version