Presiden Prabowo Terbitkan Rehabilitasi untuk Tiga Direksi ASDP

Wakil Ketua DPR Prof. Sufmi Dasco Ahmad, bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Saat menyampaikan pernyataan.

JAKARTA, KARSASRIWIJAYA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi memberikan rehabilitasi kepada tiga direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang tersangkut perkara hukum sejak Juli 2024. Keputusan ini disampaikan setelah adanya kajian bersama antara DPR dan pemerintah.

Informasi tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Prof. Sufmi Dasco Ahmad, yang mewakili DPR bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebagai perwakilan pemerintah. Mereka hadir untuk menjelaskan tindak lanjut atas aspirasi publik mengenai perkembangan kasus yang menimpa jajaran direksi ASDP.

Dasco menjelaskan bahwa DPR telah menerima berbagai laporan dan aspirasi masyarakat terkait dinamika hukum di tubuh ASDP. DPR melalui komisi terkait kemudian melakukan kajian mendalam atas perkara yang disidik sejak Juli 2024.

Hasil kajian tersebut disampaikan kepada pemerintah, termasuk perkara nomor 68/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst yang menjerat tiga pejabat: Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Muhammad Adhi Caksono.

“Dari hasil komunikasi dengan pemerintah, alhamdulillah hari ini Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” ujar Dasco.

Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, ketiga pejabat ASDP mendapatkan pemulihan nama baik sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Dilansir dari : IG@sekretariat.kabinet

Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp
Exit mobile version