MUARADUA, KARSASRIWIJAYA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan/OKUS) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten OKU Selatan, Senin pagi, 9 Februari 2026.
Rapat koordinasi ini menjadi tahapan awal yang krusial dalam proses perencanaan pembangunan daerah guna memastikan arah kebijakan pembangunan tahun 2027 selaras dengan kebutuhan masyarakat, prioritas daerah, serta kebijakan nasional.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida OKU Selatan, AR. Afriyandi, SE, yang mewakili Kepala Bapperida, saat membuka rapat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dan berpartisipasi aktif dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah merupakan fondasi penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Oleh karena itu, diperlukan dukungan, sinergi, dan komitmen seluruh OPD hingga tingkat kecamatan agar perencanaan yang disusun benar-benar komprehensif dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Afriyandi menjelaskan bahwa dalam rapat koordinasi tersebut dibahas sejumlah fokus utama, di antaranya peran strategis masing-masing OPD, isu-isu strategis nasional dan daerah, serta arah kebijakan pembangunan Kabupaten OKU Selatan Tahun 2027.
Rapat ini diikuti oleh pejabat perencana dan operator Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) pada badan, dinas, bagian, serta kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan akuntabel.
Dilansir dari : okuselatankab.go.id