banner 728x250

Pemkot Palembang Percepat Pembentukan Satgas Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

PALEMBANG, KARSASRIWIJAYA – Pemerintah Kota Palembang mendorong percepatan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebagai upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi para guru serta tenaga kependidikan.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, saat membuka Sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Advokasi Pembentukan Satgas Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Gedung Graha Serbaguna, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Regulasi itu bertujuan memberikan jaminan perlindungan kepada tenaga pendidik dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Dalam sambutannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa guru dan tenaga kependidikan merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia sehingga perlu mendapatkan perlindungan yang memadai dari berbagai persoalan yang dapat mengganggu tugas dan tanggung jawab mereka.

“Guru dan tenaga kependidikan harus dapat bekerja dengan tenang, profesional, dan penuh tanggung jawab. Karena itu, perlindungan yang jelas sangat diperlukan agar proses belajar mengajar berjalan optimal,” ujarnya.

Selain perlindungan, Ratu Dewa juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas tenaga pendidik. Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, Pemkot Palembang tengah menyiapkan program “Satu Sekolah Satu Guru Strata Dua (S2)” yang akan dilaksanakan secara bertahap untuk meningkatkan kompetensi guru.

Ia juga meminta pembentukan Satgas Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan segera direalisasikan. Menurutnya, satgas tersebut akan berfungsi sebagai wadah koordinasi, pendampingan, serta penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi guru dan tenaga kependidikan.

Pada kesempatan itu, Ratu Dewa mengingatkan para pendidik agar terus menjaga integritas, disiplin, etika profesi, serta kebersihan lingkungan sekolah. Menurutnya, guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga teladan dalam membentuk karakter peserta didik.

Melalui sosialisasi dan bimtek tersebut, Pemkot Palembang berharap implementasi Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 dapat berjalan efektif sekaligus memperkuat perlindungan bagi pendidik guna mendukung terwujudnya pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.

Dilansir : palembang.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *