JAKARTA, Karsa Sriwijaya – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema berbasis pasar (market based) untuk menarik dana dolar milik Warga Negara Indonesia (WNI) agar disimpan di dalam negeri.
Rencana tersebut akan memberikan insentif menarik bagi para pemilik dana, sehingga mereka lebih memilih menempatkan simpanan valuta asingnya di perbankan nasional ketimbang menyimpannya di luar negeri.
“Rencana ini fokus untuk menarik kembali dana dolar milik orang Indonesia yang selama ini lebih banyak disimpan di luar negeri. Masih kita matangkan, tetapi konsepnya cukup bagus,” ujar Menkeu Purbaya di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Dampak Positif Skema Insentif Dolar
Menurut Menkeu, kebijakan ini akan memberikan sejumlah manfaat strategis, di antaranya:
- Memperkuat cadangan devisa nasional,
- Menambah suplai dolar di perbankan domestik,
- Mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis pemerintah.
Purbaya juga menyoroti fakta bahwa setiap bulan banyak WNI rutin mengirim dana valas ke luar negeri, terutama ke negara-negara regional.
“Kalau kita bisa berikan insentif yang menarik, mereka tidak perlu repot-repot kirim dolarnya ke luar. Lebih baik simpan di sini,” jelasnya.
Menjaga Aliran Dana Tetap di Dalam Negeri
Pemerintah tidak hanya fokus menarik dana masuk, tetapi juga memastikan agar dana tersebut tidak kembali keluar. Dengan begitu, cadangan devisa nasional bisa semakin kuat dan pasokan dolar di perbankan lebih stabil.
“Kalau kita bisa jaga aliran ini tetap di dalam negeri, cadangan kita akan jauh lebih besar. Kebutuhan pembiayaan dolar untuk proyek-proyek ke depan bisa dipenuhi dari dalam negeri dengan bunga yang kompetitif,” tambah Purbaya.
Kesimpulan
Kebijakan skema insentif dolar berbasis pasar ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam memperkuat stabilitas moneter Indonesia, meningkatkan cadangan devisa, serta mendukung pembiayaan pembangunan strategis tanpa ketergantungan tinggi pada dana asing.
(Sumber: setkab.go.id)