banner 728x250

Pemkab OKU Timur Percepat Penyelesaian Tapal Batas dengan OKI, Siapkan Data Pendukung

OKU TIMUR, KARSASRIWIJAYA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur terus mengupayakan penyelesaian persoalan tapal batas wilayah dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui mekanisme yang berlaku, dengan mengedepankan data, administrasi, dan kepastian hukum.

Sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut, Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Audiensi Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Timur, Rabu (24/6/2026).

Rapat dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan.

Pembahasan difokuskan pada pemenuhan dokumen, data pendukung, dan berbagai persyaratan administrasi yang akan menjadi bahan pembahasan pada tingkat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Timur untuk memastikan seluruh proses penyelesaian tapal batas berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memiliki dasar hukum yang kuat.

Bupati yang akrab disapa Enos menegaskan pemerintah daerah memahami perhatian masyarakat terhadap proses penyelesaian tapal batas yang saat ini masih berlangsung. Oleh karena itu, seluruh OPD terkait diminta mempercepat pengumpulan data dan memastikan seluruh dokumen pendukung disiapkan secara lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemerintah Kabupaten OKU Timur berkomitmen mengawal proses ini secara serius dengan mengedepankan aturan, data, dan kepastian hukum. Setiap langkah yang diambil harus memiliki dasar yang kuat demi memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak,” tegas Enos.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya warga di tiga desa yang terdampak, agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan berbagai pihak terkait agar penyelesaian tapal batas dapat berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku.

Enos menegaskan bahwa aspirasi masyarakat menjadi perhatian pemerintah daerah dan akan menjadi salah satu pertimbangan dalam setiap tahapan penyelesaian. Karena itu, proses akan dikawal secara cermat, terukur, dan transparan hingga diperoleh keputusan yang memiliki kepastian hukum.

Pemerintah Kabupaten OKU Timur berharap pembahasan di tingkat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian, rasa keadilan, serta ketenangan bagi masyarakat di wilayah yang terdampak.

Dilansir dari : okutimurkab.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *