banner 728x250

Wali Kota Ratu Dewa Sampaikan Raperda APBD Palembang 2026 ke DPRD

PALEMBANG, KARSASRIWIJAYA — Wali Kota Palembang Ratu Dewa secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I DPRD Kota Palembang, Rabu (26/11/2025).

Dalam pidato pengantarnya, Ratu Dewa menegaskan bahwa arah APBD 2026 difokuskan pada peningkatan pelayanan dasar dan kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, rancangan anggaran ini disusun berdasarkan proyeksi kebijakan makro serta potensi daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rancangan APBD 2026 mencatat Pendapatan Daerah sebesar Rp 4,60 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp 4,67 triliun. Wali Kota menjelaskan, alokasi belanja dirancang untuk menguatkan pelayanan dasar sekaligus menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah demi kepentingan warga Palembang.

“Anggaran ini disusun dengan mempedomani kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2026 yang telah disepakati bersama DPRD,” ujar Ratu Dewa.

Ia menambahkan bahwa pengajuan Raperda APBD merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah, dan selanjutnya dokumen tersebut akan dibahas oleh DPRD.

“Kami mengapresiasi dukungan DPRD dan berharap Raperda APBD 2026 dapat segera dibahas serta memperoleh persetujuan bersama,” tutupnya.

Dilansir dari : IG@kominfopalembang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *