banner 728x250

23 Orang Terjaring OTT di Kecamatan Pagar Gunung, Lahat

23 Orang Terjaring OTT Pada Kecamatan Pagar Gunung, Tiba di Kantor Kejati Sumsel, Palembang. Dokumentasi : Kejati Sumsel

KARSASRIWIJAYA, 25-07-2025. Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan Operasi Tangkap Tangan di Kecamatan Pagar Gunung, Lahat. Kamis (24/07/2025).

Dari OTT tersebut, selain mengamankan 23 orang yang 20 di antaranya Kades dan langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Palembang, ada juga uang tunai sebesar Rp 65 juta yang diduga berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Mereka semuanya dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumsel di Palembang dengan mengunakan tiga unit mobil dan tiba sekitar pukul 22.10. Satu persatu kades tersebut digiring dan dikawal dengan ketat ke ruang pemeriksaan di lantai atas gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel, pengawalan juga dilakukan oleh petugas TNI berseragam lengkap.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Dr Adhryansah didampingi Kasi Penkum Fani Yulia Ekasari mengungkapkan bahwa OTT ini dilakukan atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. 

OTT dilakukan saat para kades sedang menghadiri rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di kantor Camat Pagar Gunung, “OTT ini dilakukan karena adanya dugaan aliran dana untuk Oknum Penegak Hukum,” ujarnya.

“Uang yang diberikan oleh para kepala desa terindikasi dari anggaran dana desa yang masuk dalam lingkup keuangan negara,” katanya menambahkan. Diduga, setiap kades diminta uang masing-masing 7 juta yang terindikasi sumbernya dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup Keuangan Negara. 

Adhryansah menegaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai peringatan agar pemerintah desa tidak menyalahgunakan dana desa, apalagi untuk kepentingan pihak-pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

Ia juga mendorong para kepala desa untuk meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri melalui program Jaga Desa agar terhindar dari praktik korupsi.

“Dugaan ini masih proses pendalaman,” ungkapnya.

Penyidikan masih berlanjut, terutama terkait dugaan aliran dana ke oknum penegak hukum dan frekuensi kejadian serupa sebelumnya.

 “Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah lain,” tegas Adhryansah.

Dilansir dari : TribunSumsel.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *