banner 728x250

Bupati OKU Selatan Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Pertanggungjawaban APBD 2025

MUARADUA, KARSASRIWIJAYA – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Abusama, menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten OKU Selatan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025.

Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, Kamis (2/7/2026). Agenda tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaiannya, Bupati Abusama mengapresiasi pandangan, masukan, serta saran yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, kontribusi legislatif menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Berbagai saran, kritik, dan masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten OKU Selatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas program pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” ujar Abusama.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan penjelasan terhadap sejumlah isu yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD, meliputi realisasi pendapatan daerah, pelaksanaan belanja daerah, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pengembangan sektor pertanian, hingga langkah-langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, seluruh masukan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah sekaligus memperkuat efektivitas pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal proses pembahasan Raperda secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati OKU Selatan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat administrator, para camat, lurah, kepala desa, serta tamu undangan lainnya.

Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap sinergi dengan DPRD terus terjalin guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dilansir dari : okuselatankab.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *