SEKAYU, KARSASRIWIJAYA — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengambil langkah konkret menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, yang terdampak pembangunan Jalan Tol Betung–Jambi. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Permohonan Akses Crossing Jalan Tol yang digelar di Ruang Rapat Randik, Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Rabu (28/1/2026).
Rapat dipimpin Asisten I Setda Muba, H. Ardiansyah, S.E., M.M., Ph.D., CMA, dan dihadiri perwakilan perangkat daerah terkait, Pemerintah Kecamatan Keluang, Pemerintah Desa Tanjung Dalam, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, serta PT Hutama Karya sebagai badan usaha pelaksana proyek tol.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Muba, Firduas Pakualam, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa sejak 24 Desember 2025 pihaknya telah menerima permohonan resmi masyarakat terkait kebutuhan akses lintasan penyeberangan (crossing). Permohonan tersebut diajukan karena sejumlah lahan pertanian dan permukiman warga terputus akibat trase jalan tol.
“Pembahasan ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Muba H. M. Toha Tohet untuk mencari solusi terbaik bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Firduas.
Camat Keluang, Hendrik, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa meskipun pembangunan tol merupakan Proyek Strategis Nasional yang penting untuk konektivitas wilayah, namun dampak sosial dan ekonomi masyarakat tetap harus diperhatikan. Ia menekankan perlunya akses crossing yang aman, mudah dijangkau, dan dapat dilalui kendaraan pertanian.
Perwakilan Kementerian PUPR RI, Indrawati, menyatakan usulan tersebut akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, dengan catatan proses dapat dipercepat apabila terdapat hibah lahan dari masyarakat terdampak.
Sementara itu, Ardiansyah menyampaikan rapat menghasilkan tiga kesepakatan utama, yakni pengajuan resmi permohonan akses crossing di STA 56+700 Desa Tanjung Dalam, kelengkapan dokumen pendukung oleh pemerintah desa, serta rencana pembangunan struktur box underpass. Pemkab Muba berharap seluruh proses dapat segera rampung sehingga pembangunan underpass dapat direalisasikan pada tahun ini.
Dilansir dari : mubakab.go.id