PRABUMULIH, KARSASRIWIJAYA — Seorang pria berinisial OB (35) yang berada di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih menjadi sorotan publik setelah diduga meminum cairan pembersih lantai.
Peristiwa tersebut viral di media sosial dan memicu berbagai spekulasi terkait sistem pengawasan di lingkungan BNN. Informasi yang beredar menyebutkan, OB merupakan warga Sukajadi yang sebelumnya diamankan karena positif mengonsumsi narkoba.
Kepala BNN Kota Prabumulih, AKBP Fauziah, menegaskan bahwa OB bukan tahanan, melainkan klien yang tengah menjalani proses penanganan dan akan direhabilitasi. Ia juga menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak ditempatkan di ruang tahanan, melainkan berada di lingkungan kantor BNN.
Terkait dugaan meminum cairan pembersih lantai, pihak BNN menyebut tidak ada saksi yang melihat secara langsung kejadian tersebut. Namun, di lokasi ditemukan botol cairan pembersih yang diduga terkait dengan insiden tersebut.
OB sempat dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani observasi medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisinya tidak mengkhawatirkan sehingga kembali dibawa ke kantor BNN untuk melanjutkan proses rehabilitasi.
Di sisi lain, pihak keluarga menyampaikan keberatan atas penanganan tersebut. Mereka menyebut kondisi OB masih lemah dan mengalami luka pada bagian mulut yang diduga akibat cairan yang diminum, serta berharap adanya perawatan lebih lanjut di rumah sakit.
Insiden ini memunculkan kritik publik terhadap standar pengawasan di lingkungan lembaga penegak hukum, khususnya terkait akses terhadap benda berbahaya.
BNN Prabumulih memastikan OB tetap dalam pengawasan dan akan menjalani rehabilitasi sesuai prosedur. Evaluasi terhadap sistem pengawasan diharapkan dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Dilansir dari : metrosumatera.id