Dugaan Bullying PPDS FK Unsri Mencuat, Kemenkes Hentikan Sementara Kegiatan Pendidikan

PALEMBANG, KARSASRIWIJAYA — Dugaan praktik bullying dan senioritas tidak sehat di lingkungan Universitas Sriwijaya (Unsri) kembali menjadi perhatian publik. Terbaru, kasus perundungan diduga terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Unsri, setelah seorang mahasiswi junior dilaporkan mengundurkan diri akibat tekanan dari seniornya.

Korban berinisial OA disebut mengalami tekanan sejak awal 2025. Sejumlah senior diduga meminta korban membiayai kebutuhan di luar aktivitas akademik, mulai dari hiburan malam, olahraga, perjalanan, hingga kebutuhan pribadi. Penolakan terhadap permintaan tersebut disebut disertai ancaman akan dipersulit dalam proses pendidikan.

Tekanan yang berlangsung berulang kali itu berdampak pada kondisi finansial dan psikologis korban. OA akhirnya melaporkan dugaan perundungan tersebut ke pihak Fakultas Kedokteran Unsri sebelum memutuskan mundur dari program PPDS karena mengalami gangguan mental.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kampus melakukan pemeriksaan internal dan menggelar sidang etik terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Namun, hingga kini identitas korban dan terduga pelaku belum diungkap ke publik demi menjaga privasi serta keamanan selama proses penanganan berlangsung.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Sebagai langkah tegas, Kemenkes menjatuhkan sanksi penghentian sementara kegiatan PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri yang dilaksanakan di RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang, sembari menunggu hasil evaluasi menyeluruh.

Kemenkes menegaskan bahwa praktik perundungan dalam pendidikan tenaga kesehatan tidak dapat ditoleransi. Lingkungan pendidikan, menurut Kemenkes, harus aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikologis.

Kasus PPDS ini menambah daftar insiden senioritas negatif di Unsri. Sebelumnya, pada September 2025, publik juga dihebohkan dengan video viral mahasiswa baru yang diduga mengalami perlakuan tidak pantas dalam kegiatan orientasi. Rentetan peristiwa ini menjadi peringatan serius akan pentingnya pengawasan ketat dan penegakan aturan demi melindungi hak serta martabat mahasiswa.

Dilansir dari : mediarakyatsumatera.com

Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp
Exit mobile version