BANYUASIN, KARSASRIWIJAYA — Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar pertemuan penutupan atau exit meeting dengan tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan, Rabu (24/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin itu menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan pengelolaan dan pengeluaran keuangan daerah tahun anggaran 2025.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim, didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Zakirin serta Kepala Inspektorat Alamsyah, bersama jajaran pejabat perangkat daerah terkait. Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyambut tim pemeriksa BPK RI yang dipimpin oleh Muhammad Adi Syafei.
Dalam pertemuan tersebut, tim BPK memaparkan sejumlah temuan sementara terkait pengelolaan keuangan daerah, termasuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup aspek administrasi kepegawaian, seperti mutasi dan cuti pegawai. Pemeriksaan dilaksanakan selama 30 hari kerja, terhitung sejak 25 November hingga 24 Desember 2025.
Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan BPK. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan.
“Kami menerima setiap masukan dari BPK sebagai bahan evaluasi yang sangat penting. Seluruh temuan akan kami tindaklanjuti secara serius demi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan sesuai ketentuan,” ujar Erwin.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera berkoordinasi dengan tim BPK guna melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan, termasuk penyelesaian temuan tahun sebelumnya dan pengisian lembar verifikasi sesuai kondisi di lapangan.
Menurut Erwin, langkah tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran. Pemerintah daerah, kata dia, berupaya menjaga kemitraan yang konstruktif dengan BPK RI guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang optimal.
Dilansir dari : banyuasinkab.go.id