Palembang, Karsa Sriwijaya – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan langkah tegas di awal 2026 dengan merombak jajaran pimpinan di tingkat daerah. Sebanyak lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) resmi diganti dalam sebuah pelantikan yang digelar di Aula Kejati Sumsel, Senin (12/1/2026).
Pergantian ini dinilai sebagai bagian dari strategi penyegaran organisasi untuk memperkuat kinerja penegakan hukum di wilayah Bumi Sriwijaya. Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana, dan dihadiri jajaran pejabat utama kejaksaan.
Lima Kejari yang mengalami pergantian pimpinan meliputi Ogan Komering Ilir (OKI), Prabumulih, Muara Enim, Musi Rawas, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Para pejabat baru diharapkan segera beradaptasi dan membawa semangat baru dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah masing-masing.
Adapun pejabat yang dilantik yakni I Gede Widhartama sebagai Kajari OKI, Asvera Primadona sebagai Kajari Prabumulih, Gunawan Wisnu Murdiyanto sebagai Kajari Muara Enim, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad sebagai Kajari Musi Rawas, serta Hamidi sebagai Kajari PALI.
Dalam arahannya, Kajati Sumsel menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal lumrah dalam institusi kejaksaan. Namun lebih dari itu, mutasi ini dimaksudkan untuk memastikan organisasi tetap solid, adaptif, dan responsif terhadap dinamika hukum yang terus berkembang di daerah.
“Pergantian ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas penanganan perkara, pelayanan hukum kepada masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kejaksaan,” ujar Ketut Sumedana dalam sambutannya.
Penyegaran ini juga menjadi sinyal bahwa Kejati Sumsel serius melakukan evaluasi internal dan mendorong kinerja optimal di seluruh kejaksaan negeri. Publik pun menaruh harapan besar agar para Kajari baru dapat bekerja profesional, transparan, dan berintegritas dalam menegakkan hukum sepanjang 2026.