JAKARTA, Karsa Sriwijaya – Menteri Kehutanan (Menhut) sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, memberikan klarifikasi terkait foto dirinya yang viral di media sosial, menunjukkan ia sedang bermain domino bersama Azis Wellang, yang dikenal sebagai pengusaha dan pernah menjadi tersangka kasus pembalakan liar. Foto tersebut juga menampilkan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dan Wakil Ketua Umum DPN Persatuan Olahraga Domino Indonesia, Andi Rukman Nurdin Karumpa.
Raja Juli menjelaskan bahwa pada awal September 2025, ia berjanji bertemu dengan Menteri Karding. Karding kemudian meminta Raja Juli menghampirinya di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS). “Saya berdiskusi dengan Mas Menteri Karding berdua saja di ruang bagian belakang selama dua jam-an lebih,” ujar Raja Juli. Ia menegaskan bahwa tidak ada tema diskusi yang menyangkut kasus pembalakan liar sama sekali.
Mendekati pukul 24.00, saat hendak pamit pulang, Raja Juli melihat banyak orang berkumpul di ruang tamu sedang bermain domino. Ia dan Karding kemudian diajak untuk ikut bermain. “Setelah dua kali putaran, saya pamit pulang kepada Mas Menteri Karding dan banyak orang yang ada di ruang tamu tersebut,” tutur Raja Juli.
Dalam klarifikasinya, Raja Juli menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal dua pemain lainnya, yaitu Azis Wellang dan Andi Rukman Nurdin Karumpa, saat permainan berlangsung. “Tidak ada juga pembicaraan soal kasus apapun pada saat itu,” tambahnya. Ia baru mengetahui identitas Azis Wellang sebagai sosok yang diberitakan sebagai pembalak liar setelah foto tersebut beredar dan viral di pemberitaan.
Orang kepercayaan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep ini, menekankan komitmennya untuk tidak memberikan sedikit pun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. “Bagi saya, tidak ada sedikitpun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Saya akan tegakan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu,” tegas Raja Juli. Ia menyatakan kronologi yang disampaikan adalah sebenar-benarnya sesuai dengan kejadian faktual.
Sebagai informasi, Azis Wellang sempat ditetapkan sebagai tersangka pembalakan liar oleh Ditjen Penegakan Hukum KLHK pada November 2024. Saat itu, Azis, yang menjabat Direktur PT ABL, diduga melakukan penebangan di luar area konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI). Kayu hasil penebangan tersebut kemudian dikeluarkan menggunakan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHH-KB) dari perusahaan miliknya.