PALEMBANG, KARSASRIWIJAYA — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia setelah sebelumnya berhasil memperoleh 10 kali berturut-turut.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan di Kota Palembang, Selasa (31/3/2026).
Menurut Teddy, capaian WTP menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. “Jika kembali diraih, ini menjadi penyemangat untuk bekerja lebih teliti dan akuntabel,” ujarnya.
Penyerahan LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, sekaligus menjadi bahan audit oleh BPK. Laporan tersebut disusun mengacu pada standar akuntansi pemerintahan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam paparannya, Teddy menyebut realisasi pendapatan daerah OKU tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,61 triliun atau 93 persen dari target. Sementara itu, realisasi belanja dan transfer tercatat sekitar Rp1,48 triliun atau 82,26 persen dari anggaran. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) per akhir tahun 2025 mencapai sekitar Rp210,66 miliar.
Pemkab OKU, lanjutnya, berkomitmen meningkatkan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap regulasi guna menjaga kualitas laporan keuangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II BPK RI, Cendy Avrian, mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan laporan keuangan oleh pemerintah daerah. Ia menyatakan proses pemeriksaan akan segera dilakukan mulai 6 April 2026.
BPK berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Selatan dapat mempertahankan capaian WTP, serta mendorong daerah yang belum meraih opini tersebut untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan.
Dilansir dari : okukab.go.id