banner 728x250

Wagub Sumsel Hadiri Paripurna DPRD Bahas Perubahan Propemperda 2026

PALEMBANG, KARSASRIWIJAYA – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna XXX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda perubahan dan penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sumsel, Senin, 9 Februari 2026.

Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa program legislasi daerah merupakan kewenangan DPRD Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Propemperda menjadi instrumen strategis dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan sejalan dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, serta kepastian hukum.

Melalui forum paripurna ini, DPRD Provinsi Sumsel bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyepakati perubahan dan penambahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2026. Selain itu, rapat juga menyetujui sejumlah rancangan peraturan daerah untuk ditindaklanjuti ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme legislasi daerah.

Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menyambut baik sinergi yang terjalin antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam proses pembentukan regulasi daerah. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi yang kuat agar setiap peraturan daerah yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek yuridis, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Selatan.

“Regulasi yang disusun harus menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci,” ujar Cik Ujang.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Edward Candra, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dilansir dari : sumselprov.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *