banner 728x250

Pemkot Palembang Percepat Rehabilitasi Masjid Al Fathul Akbar, Fokus Selesaikan Pembebasan Lahan

PALEMBANG, KARSASRIWIJAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mempercepat persiapan rehabilitasi Masjid Al Fathul Akbar dengan memprioritaskan penyelesaian proses pembebasan lahan sebagai tahapan awal sebelum pembangunan fisik dimulai.

Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Tindak Lanjut Rehabilitasi Masjid Al Fathul Akbar yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palembang, Kgs Sulaiman Amin, di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Senin (6/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Kgs Sulaiman Amin menegaskan bahwa rehabilitasi Masjid Al Fathul Akbar merupakan salah satu program prioritas yang mendapat perhatian khusus dari Wali Kota Palembang. Oleh karena itu, seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan harus dipersiapkan secara matang agar proyek dapat berjalan sesuai target.

“Masjid Al Fathul Akbar benar-benar menjadi atensi Bapak Wali Kota. Saat ini fokus utama kita adalah menyelesaikan pembebasan lahan, baru kemudian dilanjutkan dengan pembangunan fisik,” ujar Kgs Sulaiman Amin.

Ia menegaskan, rapat koordinasi tersebut harus menghasilkan keputusan yang konkret agar tidak terjadi hambatan dalam proses pelaksanaan. Seluruh tim yang terlibat diminta bergerak cepat menyelesaikan tahapan pembebasan lahan sebagai dasar dimulainya pembangunan.

Menurutnya, Pemerintah Kota Palembang berkomitmen memberikan ganti rugi kepada pihak yang berhak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku, sehingga seluruh proses berjalan transparan serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Selain aspek teknis, pembahasan juga difokuskan pada penguatan aspek hukum guna memastikan proses pembebasan lahan maupun pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Seluruh aspek hukum harus dibahas secara menyeluruh. Jangan sampai di kemudian hari muncul permasalahan. Karena itu seluruh proses harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk mempercepat realisasi proyek, Pemkot Palembang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Hukum, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemerintah kecamatan, kelurahan, serta instansi terkait lainnya.

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Pemkot Palembang berharap seluruh tahapan rehabilitasi Masjid Al Fathul Akbar dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga pembangunan fisik dapat segera dimulai setelah proses pembebasan lahan dinyatakan tuntas.

Dilansir dari : palembang.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *