banner 728x250

Sumsel Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut, DPRD Terima LHP BPK Tahun 2025

PALEMBANG, KARSASRIWIJAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XXXVI Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel dan dihadiri Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Staf Ahli BPK RI Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan Dr. Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, Kepala BPK Perwakilan Sumsel, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumsel menegaskan bahwa penyerahan LHP BPK merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hasil pemeriksaan tersebut menjadi instrumen penting untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Pada kesempatan itu, BPK RI menyampaikan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Penekanan Suatu Hal kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Capaian tersebut menandai keberhasilan Pemprov Sumsel mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2015. Prestasi itu mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Meski demikian, BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti, antara lain terkait pengelolaan dana yang dibatasi penggunaannya, kewajiban jangka pendek, optimalisasi pendapatan pajak daerah, serta beberapa pekerjaan infrastruktur yang memerlukan penyelesaian sesuai ketentuan.

Menanggapi hasil tersebut, Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan seluruh tim pemeriksa atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah berjalan dengan baik dan tepat waktu.

“Opini WTP ke-12 ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Herman Deru.

Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat dan tuntas guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik.

Sementara itu, DPRD Sumsel menyatakan akan mencermati seluruh rekomendasi dalam LHP BPK sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan pembangunan di Sumatera Selatan.

Dilansir : dprd.sumselprov.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *