banner 728x250

Densus 88 Gandeng Disdik dan Kesbangpol Sumsel Cegah Radikalisme di Sekolah

Pertemuan Densus 88 bersama Dinas Pendidikan dan Kesbangpol Sumsel membahas pencegahan radikalisme di sekolah

PALEMBANG, KARSASRIWIJAYA — Upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme terus diperkuat sejak usia dini. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Satgas Wilayah Sumatera Selatan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dalam langkah preventif yang menargetkan lingkungan sekolah sebagai benteng awal dari pengaruh ideologi ekstrem.

Kolaborasi lintas sektor tersebut dibahas dalam pertemuan koordinasi yang menyoroti meningkatnya paparan konten bermuatan radikalisme di ruang digital. Media sosial dan berbagai platform daring dinilai menjadi saluran yang rentan diakses oleh anak-anak dan remaja, sering kali tanpa disadari dan tanpa pendampingan yang memadai.

Densus 88 menilai pelajar merupakan kelompok rentan terhadap pengaruh paham intoleran dan ekstrem. Oleh karena itu, strategi pencegahan difokuskan pada pendekatan edukatif, bukan semata penindakan hukum. Langkah yang dirancang meliputi penguatan literasi digital, pembinaan wawasan kebangsaan, serta penanaman nilai toleransi dan cinta tanah air. Selain itu, pendampingan psikologis juga disiapkan bagi anak-anak yang terindikasi mulai terpapar paham menyimpang.

Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel menyambut baik sinergi tersebut dan menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan toleran. Upaya yang disiapkan antara lain penguatan pengawasan penggunaan gawai di sekolah, serta integrasi nilai kebhinekaan dan nasionalisme dalam kegiatan belajar mengajar.

Sementara itu, Kesbangpol Sumsel mendorong sinergi berkelanjutan melalui kebijakan daerah dan pembentukan jejaring kewaspadaan dini di masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mampu mencegah penyebaran paham radikal tidak hanya di sekolah, tetapi juga di lingkungan sosial yang lebih luas.

Melalui kerja sama lintas sektor ini, Densus 88 bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmen melindungi generasi muda dari pengaruh radikalisme, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan keutuhan bangsa.

Dilansir dari : mediarakyatsumatera.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *