PALEMBANG, KARSASRIWIJAYA — Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H. Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan dan Tata Ruang bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid serta Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru SH MM.
Kegiatan yang digelar di Bandara Internasional SMB II Palembang, Kamis (9/10/2025), diikuti seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Selatan. Rakor berlangsung interaktif dengan setiap kepala daerah diberikan kesempatan menyampaikan persoalan pertanahan di wilayah masing-masing.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah habis. Di Sumsel, tercatat sekitar 4.000 hektare HGU yang belum diperpanjang dan memerlukan penyelesaian segera.
Selain itu, pertemuan juga menyoroti percepatan penyusunan dan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah kabupaten/kota yang masih tertunda. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan pembiayaan sebesar 30 persen bagi percepatan penyusunan RDTR di wilayah Sumsel.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Menteri Nusron Wahid yang turun langsung mendengarkan permasalahan daerah. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan kepedulian pemerintah pusat terhadap penyelesaian persoalan agraria secara menyeluruh.
“Pak Menteri membuka ruang dialog langsung dengan para kepala daerah agar persoalan yang berlarut dapat segera diselesaikan bersama. Dukungan ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah pusat terhadap penataan ruang daerah,” ujar Herman Deru.
Herman Deru juga menegaskan pentingnya RDTR sebagai dasar hukum dalam pengaturan zonasi wilayah, arah investasi, serta pembangunan berkelanjutan. Tanpa dokumen tersebut, kata dia, kebijakan daerah berpotensi tidak terarah dan dapat menimbulkan konflik lahan antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta.
Sementara itu, Bupati OKU Teddy Meilwansyah menyatakan dukungan penuh terhadap program yang digagas Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Sumsel tersebut.
“Ini langkah sangat baik. Pemerintah Kabupaten OKU siap mendukung upaya penyelesaian pertanahan dan tata ruang di Sumatera Selatan, khususnya di wilayah OKU,” tegasnya.
Dilansir dari : IG@prokopim_pemkaboku