Bapenda Sumsel Catat 70 Persen Realisasi Pajak Hingga September 2025

Kepala BAPENDA Sumatera Selatan, Ahmad Rizwan.

PALEMBANG, KARSARIWIJAYA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat realisasi pajak daerah hingga 25 September 2025 mencapai Rp2,69 triliun atau 70,34 persen dari target Rp3,83 triliun dalam APBD Perubahan 2025.

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menyebut capaian ini sebagai tren positif meski beberapa jenis pajak masih perlu digenjot.

“Alhamdulillah, realisasi sudah menembus 70 persen. Terima kasih kepada masyarakat Sumsel yang taat membayar pajak, karena semuanya kembali untuk pembangunan daerah,” ujar Rizwan.

Pajak dengan Capaian Tertinggi dan Terendah

  • Tertinggi: Pajak Air Permukaan (PAP) 97,79 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) 85,26 persen, dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 68,76 persen.
  • Terendah: Pajak Alat Berat 8,30 persen dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) 23,66 persen. Pajak Rokok dan BBN-KB juga masih di bawah 60 persen.

Strategi Peningkatan Pajak

Untuk mengejar sisa target hingga akhir tahun, Bapenda Sumsel terus meluncurkan berbagai inovasi layanan, di antaranya:

  • Program door to door dan HANTER (Hadiri Wajib Pajak Antar Jemput)
  • Pembentukan Tim OPAD di kabupaten/kota
  • Pembayaran pajak online via Aplikasi Signal
  • Kerja sama dengan modern channel, teller bank, ATM, EDC, hingga QRIS

Rizwan menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan.

“Mari kita sukseskan bersama, karena pajak kembali untuk rakyat,” tegasnya.

Program Merdeka Pajak

Salah satu faktor meningkatnya penerimaan pajak adalah Program Merdeka Pajak yang diluncurkan Gubernur Sumsel Herman Deru pada 16 Agustus 2025. Program yang berlaku hingga 17 Desember 2025 ini memberikan keringanan seperti:

  • Pemutihan tunggakan PKB, cukup bayar 1 tahun
  • Bebas biaya BBNKB II
  • Bebas pajak progresif
  • Bebas denda SWDKLLJ

Sejak program ini berjalan, hampir seluruh UPTB PPD/Samsat di Sumsel dipadati wajib pajak setiap hari. Antusiasme masyarakat inilah yang dinilai menjadi kunci meningkatnya realisasi penerimaan pajak daerah.

Dilansir dari : sumaterapos.id

Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp
Exit mobile version