Sekda Sumsel Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pandangan Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

PALEMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H. Edward Candra, menghadiri Rapat Paripurna ke-37 (XXXVII) DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sumsel, Jumat (26/6/2026), dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto. Agenda tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Raperda, di mana seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kehadiran Sekda Edward Candra mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi dengan DPRD guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menghasilkan evaluasi yang komprehensif terhadap pelaksanaan APBD 2025 sebagai dasar penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Rapat paripurna juga dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan beserta pejabat yang mewakili. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.

Dilansir dari : sumselprov.go.id

Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp
Exit mobile version