Prabowo: Rp31,3 Triliun Uang Negara Diselamatkan untuk Sekolah dan Rumah Rakyat

Presiden RI pada penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Jumat, (10/4/2026). Dok: BPMI Setpres

JAKARTA, KARSASRIWIJAYA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa pemerintah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp31,3 triliun dalam kurun waktu sekitar 1,5 tahun terakhir. Dana tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan sektor pendidikan dan perumahan rakyat.

Pernyataan itu disampaikan Presiden saat menghadiri kegiatan penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan langkah konkret pemerintah dalam memastikan setiap potensi kerugian negara dapat dikembalikan dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar,” ujar Prabowo.

Menurutnya, dana tersebut berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan di Indonesia. Presiden menyebut, jika dimanfaatkan secara optimal, anggaran tersebut dapat mempercepat perbaikan puluhan ribu sekolah yang selama ini belum tersentuh renovasi.

Pada tahun sebelumnya, pemerintah baru mampu memperbaiki sekitar 17.000 sekolah. Dengan tambahan dana hasil penyelamatan tersebut, jumlah perbaikan sekolah berpotensi meningkat hingga dua kali lipat.

Selain sektor pendidikan, Prabowo juga menyoroti pemanfaatan dana untuk program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ia memperkirakan, dana tersebut dapat digunakan untuk merenovasi lebih dari 500 ribu rumah, sehingga memberi manfaat bagi sekitar 2 juta masyarakat.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa penyelamatan keuangan negara juga mencakup penguasaan kembali aset strategis, termasuk kawasan hutan dengan nilai ekonomi besar yang berpotensi mendukung pemerataan pembangunan nasional.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, sehingga setiap potensi kebocoran dapat dicegah dan dialihkan untuk kesejahteraan rakyat.

Dilansir dari : setkab.go.id

Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp
Exit mobile version