banner 728x250

Ratu Dewa Dorong Validasi Data Kendaraan untuk Optimalkan PAD Palembang

PALEMBANG, KARSASRIWIJAYA – Wali Kota Ratu Dewa membuka kegiatan distribusi blangko verifikasi dan validasi data kendaraan bermotor di Ruang Rapat Parameswara, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan.

Program validasi dan pendataan kendaraan bermotor ini merupakan kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan dengan pemerintah kabupaten/kota, termasuk Palembang. Pelaksanaannya turut melibatkan camat dan lurah sebagai ujung tombak di lapangan.

Ratu Dewa menegaskan, peningkatan pendapatan daerah tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah. Menurutnya, sinergi semua pihak menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

“Ini bukan kerja sektoral, tetapi membutuhkan dukungan dan kolaborasi bersama,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, jumlah kendaraan di Palembang mencapai sekitar 1,7 juta unit. Namun, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dinilai masih belum optimal. Oleh karena itu, validasi dan pendataan kendaraan perlu dipercepat.

“Kita butuh percepatan. Pendataan ini harus didukung bersama agar potensi pajak dapat tergali maksimal,” katanya.

Ratu Dewa juga menekankan pentingnya peran aparatur wilayah dalam menyukseskan program tersebut sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Pelaksanaan pendataan ditargetkan berlangsung hingga 31 Mei 2026 dan akan disertai evaluasi berkala guna memastikan efektivitas program.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Achmad Rizwan, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah melalui penyediaan data yang akurat dan valid.

Menurutnya, optimalisasi PAD menjadi kunci kemandirian fiskal daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Dengan data riil yang valid, pemerintah daerah dapat lebih mandiri dan tidak bergantung pada pemerintah pusat,” pungkasnya.

Dilansir dari : palembang.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *