banner 728x250

Unsri Periksa 15 Mahasiswa Senior Terkait Kasus Viral Maba Dipaksa Cium Teman, Himateta Dibekukan Setahun

PALEMBANG, Karsa Sriwijaya – Universitas Sriwijaya (Unsri) tengah mengusut kasus viral yang memperlihatkan mahasiswa baru (maba) diduga dipaksa mencium teman dalam kegiatan pengenalan kampus. Kasus ini menyedot perhatian publik setelah video berdurasi puluhan detik tersebar luas di media sosial.

Sekretaris Unsri, Prof. Aidil Fitri, membenarkan bahwa pihak kampus telah memeriksa 15 mahasiswa senior dari program studi Teknologi Pertanian. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pengurus Himateta (Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian), ketua angkatan, serta panitia penyelenggara acara.

“Jika nanti terbukti ada pelanggaran berat, kami tidak segan menjatuhkan sanksi akademik kepada yang terlibat,” tegas Aidil, Rabu (24/9/2025).

Himateta Dibekukan, Unsri Keluarkan SE Rektor

Sebagai bentuk tanggung jawab, Unsri membekukan aktivitas Himateta selama satu tahun penuh. Keputusan ini diambil karena dugaan pelanggaran dinilai cukup serius dan membutuhkan evaluasi menyeluruh.

Tak hanya itu, Unsri juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Rektor Nomor 0003/UN9/SE.BAK.KM/2025 sebagai pedoman baru bagi seluruh kegiatan kemahasiswaan. SE tersebut menegaskan larangan segala bentuk kekerasan, pelecehan, perundungan, maupun pelanggaran yang dapat mencederai nilai akademik dan etika kampus.

Aidil menambahkan bahwa aksi ciuman dalam video tersebut bukan bagian dari perpeloncoan resmi. Menurutnya, kejadian itu muncul spontan dari interaksi mahasiswa. “Meski begitu, tetap dianggap pelanggaran karena menimbulkan ketidaknyamanan,” jelasnya.

Fakta di Balik Video Viral

  • Video yang beredar menampilkan mahasiswa baru saling mencium kening dalam acara penutupan PKKMB.
  • Tindakan itu disebut muncul sebagai “game spontan” antar mahasiswa.
  • Selain aksi ciuman, muncul pula laporan adanya ajakan berkelahi dari kakak tingkat terhadap peserta baru.
  • Kasus ini memicu kritik luas masyarakat dan dorongan agar kampus memperketat pengawasan kegiatan mahasiswa.

Tindak Lanjut dan Potensi Sanksi

Tim Satgas internal Unsri kini menyusun rekomendasi sanksi. Jika terbukti ada pelanggaran serius, sanksi berat hingga pembatalan keanggotaan organisasi mahasiswa bisa dijatuhkan.

Kampus juga berencana memperkuat edukasi dan pendampingan bagi organisasi mahasiswa agar setiap kegiatan lebih transparan, bertanggung jawab, dan bebas dari praktik perundungan.

Dengan langkah tegas ini, Unsri berharap kejadian serupa tidak terulang serta dapat menjaga lingkungan kampus yang sehat, aman, dan bermartabat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *